Penjaminan mutu adalah segala upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu sivitas akademika yang dilakukan oleh institusi pendidikan secara terus menerus dan berkesinambungan. Kegiatan ini harus dilakukan oleh institusi pendidikan secara terstruktur dan terencana dengan baik sesuai dengan “Roda Deming” yang terdiri atas Perencanaan (plan), Pelaksanaan/Implementasi (do), Evaluasi (check) dan Perbaikan/ Penyempurnaan (action)
Dokumen mutu memuat instrumen-instrumen yang harus dilaksanakan oleh semua sivitas akademika FTUI dan didokumentasikan dengan baik. Dengan adanya dokumen mutu ini diharapkan sivitas akademika FTUI, terutama pihak manajemen dapat menyusun langkah-langkah strategis agar mutu akademik di lingkungan FTUI selalu terjamin.
Mekanisme kerja penjaminan mutu akademik FTUI dilaksanakan melalui beberapa tahap atau level pekerjaan.