Dokumen Mutu

Dokumen mutu memuat instrumen-instrumen yang harus dilaksanakan oleh semua sivitas akademika FTUI dan didokumentasikan dengan baik. Dengan adanya dokumen mutu ini diharapkan sivitas akademika FTUI, terutama pihak manajemen dapat menyusun langkah-langkah strategis agar mutu akademik di lingkungan FTUI selalu terjamin.

Adapun komponen mutu di tingkat Universitas dan atau Fakultas, yaitu:

    1.  SK. Ketua Tim Penjaminan Mutu Akademik Fakultas
    2.  SK. Persyaratan Penerimaan Mahasiswa
    3.  SK. Kurikulum Tingkat Fakultas
    4.  SK. Penyelenggaraan Proses Pendidikan
    5.  SK. Penerimaan, Pembinaan dan Pengembangan Staf Pengajar
    6.  SK. Fasilitas dan Pemanfaatannya
    7.  SK. Administrasi Akademik
    8.  SK. Penelitian
    9.  SK. Pengabdian pada Masyrakat
    10.  SK. Kerjasama Industri, Alumni
    11.  SK. Program Studi Baru
    12.  SK. Sistem Penjaminan Mutu Lulusan
    13.  SK. Evaluasi Diri
    14.  Pedoman Penjaminan Mutu Akademik
    15.  Pedoman Audit Mutu Akademik
    16.  SK. Pengembangan Kelompok Ilmu

sedangkan komponen mutu di tingkat Departemen / Program Studi merujuk pada komponen mutu fakultas dan universitas ditambah dengan Laporan tahunan Departemen yang mencakup kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

Sebagai pelaksana audit akademik di tingkat Fakultas dan Departemen adalah tiga orang Auditor Akademik di Universitas Indonesia yang sudah tersertifikasi.