Tim UPMA Fakultas Teknik UI memberikan bimbingan teknis penyusunan POB (Prosedur Operasional Baku) bagi Unit Wirausaha Inovasi & Reverse Engineering Centre 30/0). Yang hadir dalam pelaksanaan tersebut adalah para pelaksana teknis untuk pembuatan POB.
Koordinator Manajemen Mutu Fakultas Santoso Jokowaluyo, ST memberikan pemaparan mengenai pemahaman pembuatan POB. Serbuah organisasi membutuhkan POB sebagai landasan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan; akuntabilitas; konsistensi pelayanan; standarisasi; kemandirian; meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta minimalisir kesalahan bekerja. Pedoman teknis yang disusun juga harus sesuai Peraturan Rektor UI Nomor 2811/SK/R/UI/2015 tentang Pedoman Penyusunan Prosedur Operasional Baku Universitas Indonesia.
Santoso mengatakan bahwa proses penyusunan POB itu ada tiga tahapan. Yang pertama adalah melakukan pemetaan proses bisnis diantaranya adalah identifikasi pemangku kepentingan, yaitu suatu proses mengidentifikasi orang, kelompok, atau sebuah organisasi yang dapat memberikan dampak. Kemudian dampak tersebut dianalisis dan didokumentasikan informasi yang relevan. Kemudian ada juga mengenai identifikasi pelanggan, Struktur organisasi serat SK Tupoksi. Tahap kedua yang dilakukan adalah analisa pekerjaan serta yang terakhir adalah penyusunan prosedur.(AA)